Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ririn Oktaviani
Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Senin (7/5/2018) mereka menghadapi sidang tuntutan. (Foto: Okezone/Dok).

Selain menuntut hukuman pidana penjara, jaksa juga menuntut agar aset milik perusahaan disita, termasuk restoran di London, Inggris. Aset itu nanti akan dibagikan kepada jamaah yang gagal berangkat umrah dengan sistem proposional.

Sementara itu ketiga terdakwa menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang dinilai berlebihan. Keberatan akan dituangkan dalam nota keberatan secara pribadi dan kuasa hukum pada sidang lanjutan yang akan digelar Rabu, 16 Mei 2018. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 hari lalu

Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Ganti Rugi Rp206 Juta: Jika Dikabulkan Akan Disumbangkan 

2 bulan lalu

Gibran Terima Audiensi 15 Mahasiswa, Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden Prabowo 

2 bulan lalu

Massa Demo Mahasiswa UBK Desak Pemerintah Evaluasi MBG hingga Jaga Stabilitas Rupiah

2 bulan lalu

Mahasiswa UBK Gelar Demo di Kawasan Medan Merdeka Selatan, Sempat Dicegat Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal