JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka pemilik PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah dinyatakan lengkap. Mereka bakal menjalani persidangan yang dijadwalkan Kamis (23/6/2022) ini.
"Iya sudah lengkap (berkas perkara penganiayaan Putra dan Rico)," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono.
Menurutnya, berkas kasus dugaan penganiayaan itu telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak sepekan lalu. Saat ini keduanya hanya tinggal mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini persidangannya di PN Jakarta Selatan, kalau sesuai jadwal sekitar pukul 10.00 WIB ya," ujar Denny.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeroyok seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pengeroyokan diawali tindakan perempuan yang saat itu sedang bersama Putra dan Rico di kafe tersebut.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban NMA," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4/2022).