BEKASI, iNews.id - Bos rumah makan warteg berinisial EW di Jalan Kasuari Perumahan Cikarang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri SY (17). Korban bahkan dibekap dan diancam supaya tidak berteriak saat perbuatan bejat dilakukan EW.
Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Aksi keji EW dilakukan pada Minggu (6/2/2022) subuh. EW menjalankan aksinya saat rumah makan yang dikelolanya masih belum buka.
“Pelaku mengetuk pintu kamar korban, lalu korban membukakan pintu kamarnya, kemudian pelaku langsung mendorong korban hingga korban jatuh ke lantai kamar posisi terlentang. Lalu pelaku mendekati korban, tangan kanan pelaku membekap muka korban dengan lap meja sambil mengancam korban,” ucap Mustakim ketika dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, pelaku juga menekan tangan kanan korban yang membuat korban tak berdaya. Usai membuat korban tak berdaya, pelaku pun melakukan pemerkosaan.
“Selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, dan korban merasa kesakitan mau teriak tidak bisa karena mukanya ditutupi dan dibekap,” ujar dia.
Pelaku EW kemudian meninggalkan kamar usai melakukan persetubuhan tersebut. Momen tersebut langsung dipakai korban untuk menutup pintu kamar dan langsung menghubungi kerabat terdekat yang tak jauh dari lokasi.
“Korban kembali lagi ke kamarnya dan menutup pintu kamarnya, namun dari arah luar pelaku hendak masuk kembali kekamar korban, pada saat itu korban sempat menghubungi saksi,” tuturnya.