Bos Warteg di Cikarang Tega Perkosa Karyawan Sendiri, Korban Dibekap dan Diancam

Jonathan Simanjuntak
Bos rumah makan warteg berinisial EW di Cikarang, Kabupaten Bekasi melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri SY (17). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak lama berselang, sejumlah kerabat korban bersama masyarakat pun menggeruduk rumah makan tersebut. Pelaku yang sempat diinterogasi dan diamankan warga akhirnya langsung ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat 1 UU NO 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Megapolitan
20 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
20 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
22 hari lalu

Stasiun Bekasi Timur Kembali Dibuka usai Kecelakaan, KRL Bisa Melintas ke Cikarang

Nasional
22 hari lalu

KRL Cikarang-Bekasi Timur Siap Beroperasi Siang Ini, Tunggu Restu KNKT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal