Bos Warteg di Cikarang Tega Perkosa Karyawan Sendiri, Korban Dibekap dan Diancam

Jonathan Simanjuntak
Bos rumah makan warteg berinisial EW di Cikarang, Kabupaten Bekasi melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri SY (17). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak lama berselang, sejumlah kerabat korban bersama masyarakat pun menggeruduk rumah makan tersebut. Pelaku yang sempat diinterogasi dan diamankan warga akhirnya langsung ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat 1 UU NO 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
2 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Megapolitan
4 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
4 hari lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
5 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal