BPK Temukan Pemborosan Pembelian Alat Kesehatan, Dinkes DKI: Masalah Administrasi

Antara
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada tahun 2020 (Foto: Antara)

"Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucap dia.

Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebut pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin.

"Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia.

Sebelumnya, BPK menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai Rp1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test COVID-19 pada 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
28 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

31 hari lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

1 bulan lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

1 bulan lalu

Kemenkeu Raih WTP di Audit BPK, Purbaya: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal