Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) meminta agar aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap pembuang sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Pekan depan lokasi tersebut akan ditutup.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq mengatakan, aturan harus ditegakan, termasuk bagi pelanggar yang membuang sampah di bantaran kali.

"Kami serahkan kepada PPNS, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ujar Rofiq di Bekasi, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Megapolitan
11 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
17 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal