Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) meminta agar aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap pembuang sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Pekan depan lokasi tersebut akan ditutup.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq mengatakan, aturan harus ditegakan, termasuk bagi pelanggar yang membuang sampah di bantaran kali.

"Kami serahkan kepada PPNS, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ujar Rofiq di Bekasi, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
6 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
26 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
26 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
27 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal