Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) meminta agar aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap pembuang sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Pekan depan lokasi tersebut akan ditutup.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq mengatakan, aturan harus ditegakan, termasuk bagi pelanggar yang membuang sampah di bantaran kali.

"Kami serahkan kepada PPNS, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ujar Rofiq di Bekasi, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
7 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
20 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Zikir Nasional, Lalu Lintas di Kawasan Masjid Istiqlal Padat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal