Pemkab Bekasi Pekan Depan Tutup Akses Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Kali CBL

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan menggandeng penegak hukum untuk menutup akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat itu dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) 05/09 Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi.

"Penutupan itu rencananya bakal dilakukan pekan depan dengan menggandeng aparat penegak hukum," ujar Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq di Cikarang, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
16 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Zikir Nasional, Lalu Lintas di Kawasan Masjid Istiqlal Padat

Nasional
3 bulan lalu

Massa Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Tuntut Donasi yang Disita Dikembalikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal