Pemkab Bekasi Pekan Depan Tutup Akses Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Kali CBL

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan menggandeng penegak hukum untuk menutup akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat itu dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) 05/09 Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi.

"Penutupan itu rencananya bakal dilakukan pekan depan dengan menggandeng aparat penegak hukum," ujar Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq di Cikarang, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
2 bulan lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
2 bulan lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal