Buka Jasa Pembuatan SIM hingga Ijazah Palsu di Medsos, 2 Pria di Setiabudi Ditangkap Polisi 

Ari Sandita Murti
Dua pelaku pemalsuan dokumen ditangkap di Jaksel (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM, KTP, buku nikah, hingga ijazah. Pelaku berinisial TN (32) dan PRA (21) ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan

Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara akibat perbuatannya itu. Modus operandi mereka dengan mempromosikan jasa pemalsuan dokumen di media sosial (medsos).

 "Kami amankan dua pelaku dugaan kasus pemalsuan dokumen berupa SIM, KTP,  buku nikah, dan ijazah pada Jumat, 17 Mei 2024," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, Selasa (28/5/2024).

Pelaku memalsukan dokumen itu di kediamannya kawasan Sawah Lunto dengan menggunakan peralatan cetak sederhana. Bahkan, ada pula dokumen yang dicetak di mesin fotokopi.

"Pelaku memasarkannya melalui internet," tuturnya.

Kini, TN dan PRA tersebut telah dijerat Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan lembar SIM C palsu, SIM A palsu, SIM B1 umum palsu, KTP palsu, buku nikah palsu, hingga ijazah palsu. Disita pula komputer hingga handphone milik pelaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Megapolitan
5 hari lalu

Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono bakal Bangun Hunian Mixed Use di Jaksel, Blok M Jadi Calon Lokasi Proyek

Nasional
13 hari lalu

Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi dari ANRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal