Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi Disiplin

Giffar Rivana
Polsek Tanah Abang (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan Kapolsek Tanah Abang bakal mendapatkan sanksi disiplin buntut kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami kasus ini.

“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi terkait kaburnya 16 tahanan,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024)..

Susatyo mengatakan, sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek hingga Kapolsek Tanah Abang. 

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas kepolisian,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengevaluasi peristiwa kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Para tahanan diketahui kabur setelah menggergaji teralis besi ruang tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Long Weekend, Lalin di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Padat Merayap

Megapolitan
4 hari lalu

Pemkot Jakpus Tertibkan Trotoar di Cikini-Senen, Cegah Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Megapolitan
17 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
20 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal