Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi Disiplin

Giffar Rivana
Polsek Tanah Abang (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan Kapolsek Tanah Abang bakal mendapatkan sanksi disiplin buntut kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami kasus ini.

“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi terkait kaburnya 16 tahanan,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024)..

Susatyo mengatakan, sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek hingga Kapolsek Tanah Abang. 

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas kepolisian,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengevaluasi peristiwa kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Para tahanan diketahui kabur setelah menggergaji teralis besi ruang tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

11 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

17 hari lalu

61 Bangunan Liar di Pinggir Kali Sentiong Jakpus Dibongkar, Warung hingga Kandang Hewan

21 hari lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal