Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi Disiplin

Giffar Rivana
Polsek Tanah Abang (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan Kapolsek Tanah Abang bakal mendapatkan sanksi disiplin buntut kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami kasus ini.

“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi terkait kaburnya 16 tahanan,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024)..

Susatyo mengatakan, sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek hingga Kapolsek Tanah Abang. 

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas kepolisian,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengevaluasi peristiwa kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Para tahanan diketahui kabur setelah menggergaji teralis besi ruang tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Reuni 212 Digelar di Monas Hari Ini, 2.511 Aparat Gabungan Dikerahkan

Nasional
5 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Gelar Pelatihan Kecerdasan Buatan ke PMR se-Jakarta Pusat

Megapolitan
9 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
13 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal