DEPOK, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup pelintasan sebidang liar di KM 35+4/5 antara Depok dan Citayam, Jawa Barat. Penutupan buntut sebuah angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Angkot jurusan Terminal Depok-Depok II tertemper KRL usai tersangkut di pelintasan sebidang dan ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida, Minggu (18/6/2023).
Penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Feni mengklaim sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup pelintasan sebidang liar sebanyak 9 titik.