Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang (kedua dari kanan) (dok. Polres Tangsel)

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratoris terhadap sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi ditemukan adanya kandungan etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Tawuran Warga Pecah Saling Lempar Petasan di Tanah Abang, 2 Gerobak Buah Terbakar

Megapolitan
1 hari lalu

5 Orang Sekeluarga Tewas akibat Kebakaran di Jakbar, Warga Sulit Menolong karena Pintu Terkunci

Megapolitan
1 hari lalu

5 Orang Sekeluarga Tewas saat Kebakaran di Jakbar, Diduga karena Menghirup Asap

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Asrama Polri di Kalideres, 40 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal