Buntut Pinjam Uang ke PPSU Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Dinonaktifkan

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Lurah Malaka Sari meminjam uang hingga Rp17 juta ke PPSU. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara atau dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut kasus peminjaman uang ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga Rp17 juta.  

"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari," kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025). 

Menurut Kelik, pembebastugasan Eric dilakukan sementara. Sebab, saat ini Eric tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," jelas dia. 

Kelik tak merinci sejauh mana proses pemeriksaan itu telah berlangsung. Namun, ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di tingkat Pemerintah Kota.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

1 bulan lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

1 bulan lalu

Ledakan Hebat Picu Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 125 Petugas Damkar Dikerahkan

1 bulan lalu

Pabrik Bingkai di Duren Sawit Jaktim Kebakaran, 22 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal