Buron 3 Tahun, Begal Sadis yang Tewaskan Warga Tambora Berhasil Ditangkap

Dimas Choirul
Begal sadis yang tewaskan warga Tambora, Jakarta Barat (dok. Polsek Tambora)

Tian pun sudah mengaku sebagai eksekutor pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekannya yakni A yang lebih dulu ditangkap Mei 2021 berperan mengendarai motor.

"Selama DPO hampir 3 tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi," ujar Putra. 

Akibat perbuatannya, Tian disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
6 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
7 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Megapolitan
9 hari lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Megapolitan
10 hari lalu

Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jakbar. Terpental Sampai ke Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal