Buron 3 Tahun, Begal Sadis yang Tewaskan Warga Tambora Berhasil Ditangkap

Dimas Choirul
Begal sadis yang tewaskan warga Tambora, Jakarta Barat (dok. Polsek Tambora)

Tian pun sudah mengaku sebagai eksekutor pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekannya yakni A yang lebih dulu ditangkap Mei 2021 berperan mengendarai motor.

"Selama DPO hampir 3 tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi," ujar Putra. 

Akibat perbuatannya, Tian disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
3 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
5 hari lalu

Update Kebakaran di Jatipulo Jakbar: 50 Rumah Hangus, 350 Orang Mengungsi

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal