Buron Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Dominique Hilvy Febriani
Buron kasus pemerkosaan, AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di kamar indekos di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Kamar indekos itu disewa pelaku selama sebulan dari Februari hingga Maret 2021," ujar Novrian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

3 bulan lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

3 bulan lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal