Buron Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Dominique Hilvy Febriani
Buron kasus pemerkosaan, AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di kamar indekos di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Kamar indekos itu disewa pelaku selama sebulan dari Februari hingga Maret 2021," ujar Novrian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Duh! Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas Sambil Direkam, Video Disebar ke Siswa Lain

Megapolitan
21 hari lalu

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Nasional
1 bulan lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Megapolitan
1 bulan lalu

Bejat! Guru Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat hingga Keponakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal