Buron Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Dominique Hilvy Febriani
Buron kasus pemerkosaan, AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BEKASI, iNews.id -Buron kasus pemerkosaan berinisial AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi diamankan pada Jumat (21/5/2021) pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AT saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB pelaku sudah berhasil kami amankan inisialnya AT. Masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya atau Krimum Polda Metro Jaya." ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Tersangka melarikan diri usai dilaporkan menjual kekasihnya untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. Diketahui korban yang masih di bawah umur ini berinisial PU (15).

Kasus ini terkuak melalui laporan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Pelaku disebut memasang tarif Rp400.000 untuk kekasihnya kepada pelanggan.

"Ternyata si anak merupakan korban trafficking. Selama beberapa lama korban disekap di dalam kamar kos dan dia dijual pelaku," kata Kepala KPAD Bekasi, Novrian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

17 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

1 bulan lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal