Buron Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi

Dominique Hilvy Febriani
Buron kasus pemerkosaan, AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Buron kasus pemerkosaan berinisial AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi diamankan pada Jumat (21/5/2021) pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AT saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB pelaku sudah berhasil kami amankan inisialnya AT. Masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya atau Krimum Polda Metro Jaya." ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Tersangka melarikan diri usai dilaporkan menjual kekasihnya untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. Diketahui korban yang masih di bawah umur ini berinisial PU (15).

Kasus ini terkuak melalui laporan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Pelaku disebut memasang tarif Rp400.000 untuk kekasihnya kepada pelanggan.

"Ternyata si anak merupakan korban trafficking. Selama beberapa lama korban disekap di dalam kamar kos dan dia dijual pelaku," kata Kepala KPAD Bekasi, Novrian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
10 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
12 hari lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Nasional
16 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal