Buru Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Pemkot Jaktim Ingatkan Sanksi Denda Rp500.000

muhammad farhan
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (Sudin LH) mengerahkan drone untuk memburu pembuang sampah sembarangan. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Latifah juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi guna menciptakan budaya kebersihan dan menjaga lingkungan bagi warga Ibu Kota. 

"Nah pelaksanaannya di kota ini (Jaktim), untuk yang pertama kali, selain secara manual, wasdak juga dibantu dengan menggunakan drone yang didukung oleh Sudin Kominfotik Jakarta Timur. Ini kita lakukan dengan sesuai arahan Pj Gubernur, bahwa pelanggaran terhadap kebersihan itu bisa dilakukan dengan menggunakan drone," tutur Latifah. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, drone diterbangkan di sekitar lokasi Jalan Pemuda sembari mengawasi kegiatan warga yang berolahraga. Apabila tertangkap kamera drone, warga yang tengah membuang sampah sembarangan akan ditegur oleh petugas LH serta dibawa ke posko guna dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Rusia Gandeng RI Kerja Sama Sektor Industri, Jajaki Teknologi Drone hingga Robot Bawah Air

16 jam lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

4 hari lalu

Jakarta Tak Cukup Dijelajahi Sehari, Tren Long Staycation Makin Disukai!

6 hari lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal