Bus Listrik Transjakarta Terganjal Regulasi Pusat dan Daerah

Antara
Bus listrik akan menjadi moda transportasi massal Transjakarta bagi warga Ibu Kota, di samping unit kendaraan konvensional. (Foto: iNews.id)

Terkait penyediaan sumber energi, pemerintah telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyuplai kebutuhan. Hingga kini, sudah ada tiga bus listrik sedang uji coba. Ketiga bus bertenaga listrik tersebut dapat dijumpai di kawasan Monas, Ragunan, dan Taman Mini.

Secara umum, rencana penerapan bus listrik dilakukan untuk menekan atau mengurangi persoalan polusi udara di Ibu Kota. “Kami perhatiannya di lingkungan, jadi kami melihat dari emisinya pengalihan bahan bakar gas ke listrik itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Transjakarta menunggu langkah Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI terkait dengan peraturan yang masih mengganjal beroperasinya bus listrik. “Peraturan masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur, jadi sudah dalam pembahasan, di tingkat nasional masih menunggu peraturan presiden,” kata Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono.

Salah satu ganjalan dalam pengoperasian bus listrik adalah keberadaan STNK. Pada STNK dicantumkan besaran cc (sentimeter kubik) silinder dari suatu kendaraan. Namun, karena bus listrik tidak menggunakan bahan bakar, besaran cc tersebut belum bisa dicantumkan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Naik, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Apa Itu First Mile dan Last Mile yang Sering Jadi Masalah Pengguna KRL dan Transjakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Dishub DKI Beri Lampu Hijau soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000

Megapolitan
5 hari lalu

Dishub DKI soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Sejak 2005 Belum Pernah Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal