Bus Listrik Transjakarta Terganjal Regulasi Pusat dan Daerah

Antara
Bus listrik akan menjadi moda transportasi massal Transjakarta bagi warga Ibu Kota, di samping unit kendaraan konvensional. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Penerapan bus listrik pada Transjakarta hingga kini masih terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Akibatnya, penggunaan bus ramah lingkungan itu secara massal pun hanya sebatas wacana.

“Memang yang kita perhatikan terkait regulasi itu sebenarnya, karena kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat (12//7/2019).

Padahal, kata dia, ketiga vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap. Namun, mereka belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.

Ke depannya, bus yang ada di Jakarta dan masih menggunakan bahan bakar solar atau gas. Bus yang telah berusia delapan hingga 10 tahun akan diganti menggunakan bus berbahan bakar listrik.

“Jadi, bus itu ada masa ekonomisnya. Misalkan masa ekonomisnya delapan tahun dan telah berakhir, maka kami ganti menggunakan bus listrik,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Naik, Ini Alasannya

Megapolitan
4 hari lalu

Apa Itu First Mile dan Last Mile yang Sering Jadi Masalah Pengguna KRL dan Transjakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Dishub DKI Beri Lampu Hijau soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal