JAKARTA, iNews.id – Penerapan bus listrik pada Transjakarta hingga kini masih terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Akibatnya, penggunaan bus ramah lingkungan itu secara massal pun hanya sebatas wacana.
“Memang yang kita perhatikan terkait regulasi itu sebenarnya, karena kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat (12//7/2019).
Padahal, kata dia, ketiga vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap. Namun, mereka belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.
Ke depannya, bus yang ada di Jakarta dan masih menggunakan bahan bakar solar atau gas. Bus yang telah berusia delapan hingga 10 tahun akan diganti menggunakan bus berbahan bakar listrik.
“Jadi, bus itu ada masa ekonomisnya. Misalkan masa ekonomisnya delapan tahun dan telah berakhir, maka kami ganti menggunakan bus listrik,” ucapnya.