JAKARTA, iNews.id - Tukang siomay di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial ZF mencabuli anak perempuan berusia enam tahun. Polisi kini memburu tukang siomay tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan ZF sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah DPO dari Minggu (13/3/2022) dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, polisi hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut. Oleh sebab itu, polisi belum bisa berbicara banyak terkait pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.