TANGERANG, iNews.id - Seorang gadis di bawah umur berinisial SC (16) diperkosa tetangganya sendiri TS (22) di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Terungkap pemerkosaan tersebut berlangsung hingga 13 kali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku melakukan perbuatan bejatnya disertai ancaman terhadap korban.
“Jadi korban berkenalan dengan pelaku, lalu mengajak korban untuk bertemu di kontrakannya. Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar,” tuturnya di Tangerang, Senin (14/3/2022).
Agar mau menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan menyetubuhi adik korban.
“Pelaku ini mengancam korban akan menyetubuhi adik korban. Kemudian korban merasa takut dan menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.