Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota mengatakan saat ini status SA sudah naik menjadi tersangka. Adapun berkas pelaporan sudah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Sudah tersangka, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan (P21),” tutur Erna.