BEKASI, iNews.id - SS yang merupakan mantan ketua RT di Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan ke polisi oleh warganya berinisial SA. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan atau asusila.
Kuasa hukum korban SA, Antonius Parlaungan Tobing menjelaskan awal kasus tersebut dimulai ketika mantan ketua RT SS mendatangi rumah korban SA untuk mengembalikan piring. Bersamaan dengan itu, SS kemudian memberikan tips cara pengurutan untuk penyakit lambung yang tengah dialami SA.
“Dimulai dari telapak kaki. Saat itu juga SS langsung mengarah ke dada klien kami, di situlah klien kami memberontak. Tapi Pak RT langsung beringas mencium, memeluk, dan itu disaksikan oleh putri kandungnya,” kata Antonius di Bekasi, Selasa (21/12/2021).
Tak hanya SA, rupanya dugaan tindakan cabul juga dilakukan oleh SS terhadap anak-anak dari SA. Antonius mengaku sempat mendapatkan laporan dari warga-warga lain terhadap perbuatan SS.
“Setelah laporan ini, kami mendapatkan laporan warga setempat banyak yangg jadi korban seperti ini. Tapi mungkin banyak dari mereka yang belum melaporkan,” ujarnya.