"Saya siap untuk beri keterangan kepada Bawaslu. Yang pasti saya tidak punya intensi apa pun untuk melakukan politik uang. Itu uang Rp5.000 buat jajan cilok ibu-ibu," katanya.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menyebut pihaknya masih mengkaji potensi pelanggaran dugaan politik uang yang dilakukan HPB. Menurutnya kasus dugaan politik uang itu belum naik ke tahap penyidikan.
"Masih dilakukan kajian di Bawaslu, belum naik ke tingkat penyidikan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).