JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Ramdan Alamsyah mengkritisi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menurutnya Jakarta akan menjadi kerdil dan tidak akan berkembang.
"Pada akhirnya Jakarta menjadi kerdil dan menurut saya menjadi tidak berkembang andai kata seorang Presiden menunjuk representatif perwakilannya seolah olah Jakarta tidak mau dilepas," kata Ramdan dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia dengan tema 'Polemik RUU DKJ: Untuk Kepentingan Siapa?' secara virtual pada Jumat (12/1/2024).
Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta menilai Jakarta bisa menjadi seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nanggroe Aceh Darussalam menjadi daerah khusus. Dia menekankan seharusnya Jakarta diberikan porsi lebih mengatur dirinya sendiri.
"Jakarta ini kan boleh dikatakan mirip seperti Yogya yang punya daerah kekhususan, mirip seperti Aceh punya daerah kekhususan. Karena khususnya Jakarta ini mantan Ibu Kota sudah seharusnya diberikan porsi lebih biar Jakarta mengatur dirinya sendiri," ujarnya.
Sekedar informasi, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Desember 2023 lalu.