JAKARTA, iNews.id – Politikus PDIP Gembong Warsono bereaksi atas tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta yang menyebut Tabloid Pembawa Pesan disebarkan oleh calon anggota legislatif (caleg) dari partainya. Dia pun meminta kepada Bawaslu agar jangan asal bicara. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menunjuk pelaku penyebaran tabloid itu.
“Bawaslu jangan bicara seperti itu. Tunjukkan saja siapa orangnya. Kan kalau begini saling curiga,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, jika Bawaslu menyampaikan tudingan seperti itu, tentu akan membuat para caleg saling mencurigai satu sama lain. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu langsung saja menyebutkan nama pelaku, alih-laih menyamarkannya sambil menyebut nama partai.
“Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg, kan gitu. Tunjuk hidung siapa. Caranya seperti itu,” ucap Gembong.
Dia mengaku belum membaca konten-konten Tabloid Pembawa Pesan. Walaupun begitu, menurut Gembong, jika isi tabloid itu memang berdasarkan fakta, seharusnya tak ada masalah.