JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa perjalanan umrah berkedok pegawai Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Tersangka, Irwan alias Iwan, 56, diringkus di Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku sering mendatangi instansi pemerintahan untuk mencari korban. Dia menawarkan berbagai jasa kepada calon korban.
"Salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah," kata Suyudi di Jakarta, Senin (4/11/2019)
Aksi penipuan itu salah satunya terjadi pada 13 Juni 2019 di media center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Iwan saat itu menawarkan jasa pengurusan umrah kepada seorang korban yang ingin memberangkatkan orang tuanya.
Dalam melancarkan aksinya dia mengaku bisa membantu mempercepat keberangkatan umrah hanya dengan memberikan dana Rp15 juta. Untuk meyakinkan korban dia juga berpenampilan seperti pegawai Kemenko Polhukam agar korban percaya.