Calo Umrah Berkedok Pegawai Kemenko Polhukam Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tersangka penipu berkedok pegawai Kemenko Polhukam, Senin (4/11/2019).

"Tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID card," ujar Suyudi.

Korban tergiur. Dia kemudian mengirimkan uang Rp15 juta melalui transfer bank kepada Iwan. Penipuan itu mulai terbongkar saat Iwan tak lagi dapat dihubungi.

"Korban pun sadar telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," tutur Suyudi. Dia menuturkan, petugas segera bergerak cepat untuk menyelidiki.

Iwan diringkus pada Selasa (29/10/2019) pukul 21.00 WIB di Jalan Kebon Nanas Utara Rt. 015/04 nomor 18, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Iwan dikenakan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Megapolitan
21 jam lalu

Terungkap, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Pakai Pelat Palsu saat Mau Isi Pertalite

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pria Ngaku Aparat Pukul Petugas SPBU di Cipinang Jaktim

Seleb
2 hari lalu

Ria Ricis Kena Tipu Travel Umrah, Terpaksa Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal