Calo Umrah Berkedok Pegawai Kemenko Polhukam Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tersangka penipu berkedok pegawai Kemenko Polhukam, Senin (4/11/2019).

"Tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID card," ujar Suyudi.

Korban tergiur. Dia kemudian mengirimkan uang Rp15 juta melalui transfer bank kepada Iwan. Penipuan itu mulai terbongkar saat Iwan tak lagi dapat dihubungi.

"Korban pun sadar telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," tutur Suyudi. Dia menuturkan, petugas segera bergerak cepat untuk menyelidiki.

Iwan diringkus pada Selasa (29/10/2019) pukul 21.00 WIB di Jalan Kebon Nanas Utara Rt. 015/04 nomor 18, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Iwan dikenakan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
9 jam lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Seleb
15 jam lalu

Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal