Calo Umrah Berkedok Pegawai Kemenko Polhukam Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap tersangka penipu berkedok pegawai Kemenko Polhukam, Senin (4/11/2019).

"Tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID card," ujar Suyudi.

Korban tergiur. Dia kemudian mengirimkan uang Rp15 juta melalui transfer bank kepada Iwan. Penipuan itu mulai terbongkar saat Iwan tak lagi dapat dihubungi.

"Korban pun sadar telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," tutur Suyudi. Dia menuturkan, petugas segera bergerak cepat untuk menyelidiki.

Iwan diringkus pada Selasa (29/10/2019) pukul 21.00 WIB di Jalan Kebon Nanas Utara Rt. 015/04 nomor 18, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Iwan dikenakan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Inul Daratista Jadi Sasaran Penipuan, Modusnya Pemalsuan Identitas

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Dituduh Penipu oleh Bos Skincare Dewi Wulan, Lisa Mariana: Aku Difitnah!

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tukang Tipu hingga Klarifikasi Bantahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal