Car Free Day Kembali Diberlakukan Hari Ini di Jakarta usai Cuti Lebaran

Bachtiar Rojab
Car Free Day kembali diberlakukan di Jakarta usai ditiadakan saat cuti bersama lebaran. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB atau Car Free Day selama dua pekan libur lebaran yaitu pada 23 dan 30 April 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis, Simak Syaratnya

Megapolitan
2 bulan lalu

Layanan Mikrotrans Jak41 Dihentikan Sementara usai Diadang Sopir Angkot

Megapolitan
2 bulan lalu

Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober 2025

Bisnis
3 bulan lalu

Pagi Sehat Bareng Mi Burung Dara 2025, CFD Serentak di Enam Kota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal