Cara Membuat Akta Perceraian di DKI Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi. Membuat akta perceraian di DKI Jakarta sangat mudah (Foto : Ist)

Persyaratan
Persyaratan Pencatatan Perceraian Penduduk WNI, WNI dengan WNA, antar WNA, dilaksanakan dengan memenuhi sebagai berikut:
a. Salinan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
b. Kutipan akta perkawinan atau surat pernyataan yang menyatakan kutipan akta perkawinan tidak dimiliki dengan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c. KK dan KTP-el

Bagi  Orang Asing melampirkan dokumen:
a. Dokumen perjalanan
b. ITAP/ITAS/izin kunjungan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
17 jam lalu

Pulang dari Inggris Erin Taulany Jet Lag, Tak Hadir di Sidang Cerai Hari Ini Deh!

Seleb
17 jam lalu

Fakta Terungkap! Andre Taulany Sudah Talak Erin

Seleb
20 jam lalu

Andre Taulany Jalani Sidang Cerai Hari Ini, Mantap Pisah dengan Erin!

Seleb
2 hari lalu

Azizah Salsha Ulang Tahun ke-22, Pratama Arhan Kasih Kado?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal