BEKASI, iNews.id - Sebanyak 65.975 warga Kota Bekasi tercatat sebagai penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Cara mencairkan BLT BBM di Bekasi bisa dilakukan dengan membawa KTP dan KK.
"Jadi total untuk BLT BBM Kota Bekasi yang tercatat jumlahnya 65.975 warga," kata Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Anton Chrisna Sutantyo, Selasa (13/9/2022).
Adapun bantuan yang akan diterima oleh masyarakat yaitu bertotal Rp500.000. Rinciannya yaitu BLT BBM sebesar Rp300.000 untuk bulan September dan Oktober. Kemudian Rp200.000 lainnya merupakan bantun pangan non tunai (BNPT).
"Jadi Rp300.000 kompensasi kenaikan BBM, besaran uangnya Rp300.000 diberikan untuk 2 bulan, September dan Oktober. Artinya setiap bulan Rp150.000, jadi ini diberikan dua bulan sekaligus. Kemudian yang Rp200.000 itu bantuan BPNT bulan September. Jadi total yang diterima itu Rp500.000," tuturnya.
Anton mengatakan penyaluran dilakukan dengan meminta bantuan bagi masing-masing kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi. Warga pada masing-masing kelurahan atau kecamatan hanya perlu datang ke tempat yang telah terdaftar.