"Misalnya di Balai Kelurahan, Pendopo Kelurahan, Balai RW, atau tempat gedung olahraga. Karena memang kita ingin memecah konsentrasi penerima itu supaya tidak berkerumun," ucap dia.
Warga yang terdaftar nantinya akan menerima undangan untuk mengambil bantuan tersebut. Mereka hanya dipersyaratkan untuk menunjukkan KTP dan KK calon penerima yang terdaftar.
"Jika penerima tidak bisa datang, atau ingin diwakilkan oleh anak, kerabat keluarga bisa dilakukan namun dengan catatan yang mewakilkan harus membawa KTP daftar penerima, dan KK," tuturnya.