Catat! Ini 10 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Kawasan Bundaran HI Jakarta (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Imbauan yang diperbolehkan bagi masyarakat yakni:

1. Memakai masker dan sudah vaksin lengkap.
2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan larangan selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 yaitu:

1. Membuang sampah sembarangan.
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.
3. Membawa hewan peliharaan.
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dll.
5. Melakukan vandalisme.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
19 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal