Catat! Ini 10 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Kawasan Bundaran HI Jakarta (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Imbauan yang diperbolehkan bagi masyarakat yakni:

1. Memakai masker dan sudah vaksin lengkap.
2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan larangan selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 yaitu:

1. Membuang sampah sembarangan.
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.
3. Membawa hewan peliharaan.
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dll.
5. Melakukan vandalisme.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!

Megapolitan
2 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
4 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal