Catat! Ini 10 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Kawasan Bundaran HI Jakarta (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Imbauan yang diperbolehkan bagi masyarakat yakni:

1. Memakai masker dan sudah vaksin lengkap.
2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan larangan selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 yaitu:

1. Membuang sampah sembarangan.
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.
3. Membawa hewan peliharaan.
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dll.
5. Melakukan vandalisme.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

13 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

13 hari lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

16 hari lalu

Aksi Menteri Bahlil Joget di Atas Mobil Hias Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal