Mau Rayakan Tahun Baru di Sudirman-Thamrin? Ini Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi perayaan tahun baru (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rangkaian acara perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023) malam. Bagi masyarakat yang hendak tahun baruan di lokasi tersebut, maka perlu menyimak hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Imbauan yang diperbolehkan bagi masyarakat yakni:

1. Memakai masker dan sudah vaksin lengkap.
2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan larangan selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 yaitu:

1. Membuang sampah sembarangan.
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.
3. Membawa hewan peliharaan.
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dll.
5. Melakukan vandalisme.

Perayaan malam tahun baru yang diadakan Pemprov DKI Jakarta ini bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'. Pada kegiatan tersebut, akan dilaksanakan parade mobil hias Jakarnaval (Jakarta Karnaval).

Dinas Perhubungan DKI bersama polisi juga akan melaksanakan sejumlah rekayasa lalu lintas demi kelancaran acara. Rekayasa dilakukan mulai pukul 19.00-01.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Macet, Tol Jagorawi One Way Arah Puncak Pagi Ini

12 hari lalu

Catat! Ini Daftar 8 Jalan di Jakarta yang Ditutup saat Kunjungan PM Singapura

13 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal