Selain menyediakan kantong parkir, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Pengaturan arus kendaraan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan, mempertimbangkan rute alternatif, serta mengikuti arahan petugas di lokasi.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas sekaligus mendukung keamanan selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.