Catat! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Muhammad Refi Sandi
layanan SIM Keliling (foto: Bagja)

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Prediksi Jam Rawan Macet Bergeser selama Ramadan, Catat Waktunya!

Megapolitan
14 jam lalu

Tawuran Berujung Penusukan di Duren Sawit Jaktim, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
1 hari lalu

1.919 Personel Gabungan Disebar ke 165 Vihara di Jabodetabek, Kawal Perayaan Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal