Rendy menjelaskan, kebijakan perpanjangan jam operasional ini merupakan bagian dari komitmen MRT Jakarta dalam memberikan pelayanan transportasi publik yang andal, khususnya pada momen dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun, sekaligus membantu menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kepedulian,” katanya.