Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI

Antara
Politikus PKS Nasir Djamil memberi catatan terkait aplikasi pengawasan aliran kepercayaan yang dirilis Kejati DKI.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendukung aplikasi tersebut.

Dia menilai, aplikasi tersebut dapat memudahkan pelaporan kelompok aliran menyimpang. "Kita mengapresiasi karena kejaksaan sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan perannya," kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2018).

Aplikasi tersebut, menurut dia, dapat memudahkan masyarakat melaporkan ke pihak berwenang, ketika mengetahui ada kegiatan kelompok aliran sesat atau menyimpang. Meski begitu, dia memberikan catatan terkait aplikasi tersebut.

Nasir mengatakan, satu hal yang perlu diperhatikan melalui aplikasi tersebut adalah mekanisme pelaporan yang harus dibuat sesederhana mungkin. Nantinya, kejaksaan tinggal menindaklanjuti setiap laporan masuk dengan fungsi intelijen yang dimiliki.

"Kejaksaan juga harus secara progresif menindaklanjuti setiap laporan. Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan merasa malas melapor," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal