Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI

Antara
Politikus PKS Nasir Djamil memberi catatan terkait aplikasi pengawasan aliran kepercayaan yang dirilis Kejati DKI.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Aplikasi ini menuai penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan. Penolakan YLBHI didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Jubir PSI Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman. Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi.

Guntur justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intoleransi dan praktik korupsi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

2 bulan lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

2 bulan lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

2 bulan lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal