Cawagub DKI Jakarta Diwajibkan Membuat Makalah Seputar Jakarta

Wildan Catra Mulia
Petinggi Partai Gerindra dan PKS DKI Jakarta serta panelis memberikan keterangan pers mengenai rencana fit and proper test calon wagub DKI Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Para calon wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diwajibkan membuat makalah, yang oleh partai pengusung menyebutnya risalah, tentang Jakarta. Demikian yang hasil diperoleh Tim Panelis bersama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mulai hari ini timeline kita sudah definitif untuk membuat sejenis risalah kalau anak-anak kampus makalah. Kalau kami risalah pemikiran cawagup," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif saat konferensi Pers di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2018).

Nantinya makalah tersebut, dia menambahkan, akan dipaparkan kepada tim panelis pada 27 Januari mendatang. Pada tanggal yang sama pula, tim panelis juga akan melakukan wawancara.

Tujuannya untuk mendalami rekam jejak dan pemahaman ketiga cawagub soal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2018-2022.

"Pendalaman pengetahuan dan pendalaman calon itu berdasarkan risalah paper tentang pengetahuan RPJMD di atas itu tanggal 27," ujar Syarif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pelat B Dipakai Mudik, Pemprov Jakarta: Punya Instansi Lain

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Bantah Ada Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal