Cawagub DKI Jakarta Diwajibkan Membuat Makalah Seputar Jakarta

Wildan Catra Mulia
Petinggi Partai Gerindra dan PKS DKI Jakarta serta panelis memberikan keterangan pers mengenai rencana fit and proper test calon wagub DKI Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Para calon wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diwajibkan membuat makalah, yang oleh partai pengusung menyebutnya risalah, tentang Jakarta. Demikian yang hasil diperoleh Tim Panelis bersama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mulai hari ini timeline kita sudah definitif untuk membuat sejenis risalah kalau anak-anak kampus makalah. Kalau kami risalah pemikiran cawagup," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif saat konferensi Pers di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2018).

Nantinya makalah tersebut, dia menambahkan, akan dipaparkan kepada tim panelis pada 27 Januari mendatang. Pada tanggal yang sama pula, tim panelis juga akan melakukan wawancara.

Tujuannya untuk mendalami rekam jejak dan pemahaman ketiga cawagub soal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2018-2022.

"Pendalaman pengetahuan dan pendalaman calon itu berdasarkan risalah paper tentang pengetahuan RPJMD di atas itu tanggal 27," ujar Syarif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

3 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

3 hari lalu

Pemprov DKI Tambah 5 Puskeswan, Akses Layanan Kesehatan Hewan Makin Dekat

4 hari lalu

Hore! Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 21 Golongan Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal