Cegah Gengsi Plat B, Seluruh Kecamatan di Tangerang Diusulkan Masuk Polda Banten

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: iNews)

TANGERANG, iNews.id - Seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang diusulkan masuk ke wilayah hukum Polda Banten. Hal tersebut telah disetujui oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rapat Koordinasi Penataan Daerah.

Zaki menjelaskan di antara 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, saat ini masih ada beberapa yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ke depan dia berharap seluruh kecamatan tersebut bisa masuk ke satu wilayah hukum yaitu wilayah Polda Banten. Menurutnya, semua urusan yang berhubungan dengan hukum akan diurus oleh Polresta Tangerang yang terletak di Kecamatan Tigaraksa.

"Untuk penetapan wilayah Polresta Tangerang yang penting, satu yang perlu saya tegaskan bahwa 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polres Kota Tangerang Tigaraksa," Kata Zaki pada Jumat (28/08/2020).

Hal senada diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang diusulkan masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Megapolitan
22 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
1 hari lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
1 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal