Cegah Gengsi Plat B, Seluruh Kecamatan di Tangerang Diusulkan Masuk Polda Banten

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: iNews)

Di antaranya adalah masalah koordinasi, masalah sosial, masalah geopolitik, dan ekonomi. Selain itu kebijakan ini juga diharapkan menghapus gengsi plat B kendaraan bermotor. Plat B sendiri dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Polda Banten mengeluarkan plat A.

"Mungkin stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor, karena masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A. Mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Jika nantinya pengajuan tersebut disetujui, sebanyak 8 wilayah atau kepolisian sektor yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya, akan ditarik ke wilayah hukum Polda Banten.

Wilayah Polsek tersebut meliputi Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
20 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
21 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
24 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal