Sambodo menyarankan agar peringatan kecelakaan tidak hanya terlihat di ruang kontrol saja. Melainkan juga ada di dalam bus.
"Seperti peringatan melalui lampu atau safety belt. Jadi penumpang bisa memberitahukan kepada sopir jika nantinya kecepatan melebihi kapasitas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan antara dua bus Transjakarta itu diduga terjadi karena sopir terserang epilepsi. Sopir kehilangan kesadaran hingga mengakibatkan kecelakaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akibat kehilangan kesadaran tersebut pengemudi berinisial J tidak menginjak rem, malah menginjak gas sehingga bus semakin melaju kencang.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Diduga serangan epilepsi tiba-tiba karena tidak minum obat saraf," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Sopir bus, kata dia diduga memiliki riwayat penyakit syaraf dan sering mengeluh pusing. Selain itu, kata dia sopir setiap hari harus mengonsumsi sejumlah obat-obatan, seperti obat darah tinggi dan obat syaraf yang ditemukan di kamarnya.