Cegah Kerumunan saat PSBB, Polda Metro Gagalkan Balap Liar di Jalan Gerbang Pemuda

Miftahul Ghani
Polda Metro Jaya menindak 9 mobil di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020) dini hari. (Foto: iNews/ Miftahul Ghani).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak 9 mobil di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020) dini hari. Mobil tersebut terjaring patroli saat bersiap untuk balap liar.

Kanit 1 Sat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Supar mengatakan, mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi dikenakan sanksi tilang. Selain itu, semua pengemudi yang terlibat dihukum push up.

"Sementara diamankan 9 mobil," ujar Supar di lokasi.

Menurutnya, patroli dilaksanakan bagian dari penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19.

"Intinya kita mencegah atau memutus mata rantai virus corona (Covid-19)," ucapnya.

Selain itu, patroli ini dilaksanakan atas tindak lanjut aspirasi masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar sering terjadi di lokasi tersebut.

"Banyak laporan masyarakat karena mengganggu lalu lintas maupun mencegah kecelakaan lalu lintas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Motor
2 bulan lalu

Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra dan Berantas Balap Liar

Motor
2 bulan lalu

Balap Liar Meresahkan, Polisi Bakal Tindak hingga ke Bengkel Modifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal