Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Jaksel meniadakan jadwal ziarah kubur (Foto: TPU Tanah Kusir/Sindo)

Sebagaimana diketahui, Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6/2021) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.

Dalam lampiran keputusan gubernur itu disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Megapolitan
7 hari lalu

Lalin Jalan Dharmawangsa Jaksel Macet Total usai Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

Megapolitan
7 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Dharmawangsa Jaksel, 1 Orang Tewas

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Mobil di Jalan Dharmawangsa Jaksel

Megapolitan
7 hari lalu

Rumah di Pasar Minggu Jaksel Terbakar, Pemilik Langsung Lari ke Kantor Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal