Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Jaksel meniadakan jadwal ziarah kubur (Foto: TPU Tanah Kusir/Sindo)

Sebagaimana diketahui, Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6/2021) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.

Dalam lampiran keputusan gubernur itu disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Kuliner
7 jam lalu

Berburu Takjil di Pasar Santa Jaksel, Hidden Gem Banget!

Megapolitan
3 hari lalu

Pasar Cipulir Jaksel Kebanjiran, Pedagang Sedih Tak Ada Pembeli

Megapolitan
3 hari lalu

Tembok Saluran Air Jebol, Pesanggrahan Jaksel Banjir!

Megapolitan
6 hari lalu

Senangnya Warga di Pondok Labu Dapat Makanan Bergizi dari MNC Peduli-Park Hyatt Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal