Cegah Penyalahgunaan Uang Negara, Panitia Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, IMI akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id- Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022. IMI merupakan salah satu pihak panitia dari ajang balapan mobil bertenaga listrik tersebut. 

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI Ahmad Sahroni mengatakan, segera beraudiensi dengan KPK. Audiensi, kata dia dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. 

Saat ini, lanjut dia masih mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO), pemegang lisensi balap Formula E. 

"Setelah panitia terbentuk, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," ujar Sahroni dalam konferensi pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
13 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal