Cegah Penyimpangan Sosial, Pemkot Depok Siapkan Aturan LGBT

Antara
Ilustrasi LGBT

"Tentunya jika ada gugatan akan sia-sia. Untuk itu, pemerintah dan legislatif akan mencari sandaran hukumnya seperti apa. Minimal ada peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar perda secara khusus terkait LGBT," ujar Idris.

Dia mengatakan, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait guna mendata terkait penyimpangan sosial tersebut. Hingga saat ini, dia mengaku, pihaknya belum memiliki data valid.

Mengenai informasi yang berkembang belakangan ini bukanlah data tentang LGBT, melainkan tentang penularan dan Orang dengan HIV/AIDS (OdHA).

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki data LGBT yang valid. Informasi yang berkembang itu adalah mereka yang tertulari atau terkena HIV/AIDS yang merujuk ke RSUD dan lapor ke Dinkes. Mereka tidak mau dibuka datanya dan minta dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan daerah lain. Mereka yang terkena AIDS belum tentu LGBT," kata Idris menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
20 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Acara LGBT di Thailand, bakal Dipanggil Badan Kehormatan

22 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Grup WA yang Diduga Berisi Konten LGBT Masukkan Siswa Sekolah Secara Acak

22 hari lalu

Geger Grup WA Diduga Berisi Konten LGBT, Ada Siswa Sekolah jadi Anggota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal