Cegah Penyimpangan Sosial, Pemkot Depok Siapkan Aturan LGBT

Antara
Ilustrasi LGBT

"Tentunya jika ada gugatan akan sia-sia. Untuk itu, pemerintah dan legislatif akan mencari sandaran hukumnya seperti apa. Minimal ada peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar perda secara khusus terkait LGBT," ujar Idris.

Dia mengatakan, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait guna mendata terkait penyimpangan sosial tersebut. Hingga saat ini, dia mengaku, pihaknya belum memiliki data valid.

Mengenai informasi yang berkembang belakangan ini bukanlah data tentang LGBT, melainkan tentang penularan dan Orang dengan HIV/AIDS (OdHA).

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki data LGBT yang valid. Informasi yang berkembang itu adalah mereka yang tertulari atau terkena HIV/AIDS yang merujuk ke RSUD dan lapor ke Dinkes. Mereka tidak mau dibuka datanya dan minta dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan daerah lain. Mereka yang terkena AIDS belum tentu LGBT," kata Idris menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Pengumuman! Pemkot Depok Buka Job Fair di Detos 26-27 Agustus 

Nasional
4 bulan lalu

Warga Bareng Pemkot Kompak Cabut Spanduk Penolakan Gereja di Depok

Seleb
4 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Nasional
5 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

All Sport
5 bulan lalu

Depok Run Festival 2025: Lari 5K Seru Rayakan HUT Kota Depok & Bhayangkara ke-79

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal