Cegah Penyimpangan Sosial, Pemkot Depok Siapkan Aturan LGBT

Antara
Ilustrasi LGBT

DEPOK, iNews.id - Peraturan wali kota (perwali) terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender alias LGBT tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat. Salah satu alasannya, isu seputar LGBT tengah ramai di Depok.

"Untuk menanggulangi penyimpangan sosial tersebut perwali merupakan langkah yang cukup efektif sebagai regulasi dari pencegakan penyimpangan sosial LGBT," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Depok, Jumat (16/11/2018).

Meski begitu, dia mengaku, sebelum aturan itu diterbitkan, tentutnya terlebih dahulu harus ada sandaran dan dasar hukum dari pemerintah pusat. Mengingat, sikap pemerintah daerah harus memiliki sikap yang sama dengan pemerintah pusat.

Jika sandaran dan dasar hukumnya terpenuhi, Idris mengatakan, pihaknya akan menerbitkan perwali mengenai penyimpangan sosial LGBT.

Dia menjelaskan, jika peraturan daerah (perda) tidak memiliki sandaran dan dasar hukum di atasnya alias yang lebih tinggi, maka rawan digugat. Apalagi, pemerintah pusat belum membuat aturan terkait hal itu, yang ujungnya bisa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Pengumuman! Pemkot Depok Buka Job Fair di Detos 26-27 Agustus 

Nasional
4 bulan lalu

Warga Bareng Pemkot Kompak Cabut Spanduk Penolakan Gereja di Depok

Seleb
4 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Nasional
5 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

All Sport
5 bulan lalu

Depok Run Festival 2025: Lari 5K Seru Rayakan HUT Kota Depok & Bhayangkara ke-79

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal