Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Periksa Penampungan Hewan Kurban

rizky syahrial
Pemkot Jakpus Periksa Penampungan Hewan Kurban (dok. Pemkot Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Pemerintah Kota Jakarta Pusat memeriksa tempat penampungan hewan kurban jelang Idul Adha. Pemeriksaan dipusatkan di penampungan Bakul Qurban Manhalun, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat Rabu (22/6/2022).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakpus, Herawati mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk pencegahan dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Hasil pemeriksaan 12 ekor sapi dan 60 ekor kambing di sini sehat semua, sudah melalui izin memasukkan hewan ternak di Jak Evo" ujar Herawati dalam keterangan resminya, Kamis (23/6/2022).

Herawati menjelaskan, penjualan hewan kurban harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pedagang harus melakukan proses pendaftaran izin memasukkan hewan ternak melalui aplikasi Jak Evo.

"Penjual hewan kurban ada persyaratannya yang meliputi NIP, NPWP, surat pernyataan dari pejabat otoritar veteriner asal hewan ternak, untuk tempat penampungan atau penjualan harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau pun memiliki surat dari kelurahan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal