Cegah Warga Tak Punya SIKM, Polisi Berjaga di Jalur di Tol Jakarta-Cikampek

Antara
Larangan Mudik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan masih terus melakukan penyekatan di Kilometer 47 jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyusul masih diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyekatan di titik pemeriksaan Kilometer 47 jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Sasaran dalam kegiatan penyekatan itu ialah pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Alasannya karena sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dia mengatakan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIKM kepada petugas gabungan diarahkan untuk putar balik ke daerah asalnya.

"Pengendara diarahkan keluar Gerbang Tol Karawang Barat, kemudian masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek untuk kembali ke daerah asal," katanya, Rabu (3/6/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Bisnis
4 tahun lalu

Covid-19 Makin Ganas, Pemerintah Jangan Ragu Berlakukan PSBB Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal