Cemari Lingkungan, Industri Beton Ilegal di Ciater segera Ditutup Pemkot Tangsel

hambali
Limbah di Ciater Tangsel viral di media sosial (Foto: Hambali)

TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menutup industri beton ilegal atau batching plant ilegal yang membuang limbah di saluran umum di Jalan Ciater Raya, Serpong. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.

Sejumlah dinas terkait telah memastikan jika pabrik batching plant di Jalan Ciater Raya, Serpong, ilegal karena berdiri menyalahi ketentuan.

Padahal pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel area batching plant di lokasi karena pelanggaran soal penanganan limbah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut, pihaknya tak mendapati ada permohonan pembangunan batching plant di lokasi itu. Namun, hanya ada izin perkantoran.

"Izinnya untuk kantor pemasaran. Kalau di lapangan berbeda (produksi), salah si pemohon karena tidak mengikuti aturan," terang Kepala Bidang Keterangan Rencana Kota (KRK) pada DPMPTSP Kota Tangsel, Lucky Trisyahnura, Senin (7/10/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

16 jam lalu

No Na dan NPD Perdana Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Isyana Sarasvati Terbanyak!

18 jam lalu

Ed Sheeran Akhirnya Minta Maaf usai Buang Macklemore: Saya Membuat Kesalahan

19 jam lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal